Singa*pura harus intropeksi

6/22/2013

Polusi asap di Singapura akibat kebakaran lahan di Sumatera mengganggu aktivitas di negara tersebut. Singapura menyampaikan kritikannya kepada pemerintah Indonesia melalui sejumlah media. Namun semestinya Singapura introspeksi diri, sebab lahan yang terbakar di Sumatera sebagian besar justru milik perusahaan asal 'negeri Singa' itu.


"Dan banyak perusahaan-perusahaan sawit yaitu pemiliknya Singapura dan Malaysia. Jangan marah kepada kita. Seharusnya mereka introspeksi juga," ujar Menko Kesra Agung Laksono usai pembukaan 'Sosialisasi BBM dan P4S (Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial) di Hotel Marlynn Park, Jalan KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2013).

Agung mengatakan, jika pembakaran lahan dilakukan secara sengaja, pihak pemilik lahan baik individu ataupun korporasi dapat dipidana dan dipenjara. Agung mengaku pihaknya telah memperoleh data dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan pelanggaran pembukaan lahan dengan melakukan pembakaran lahan. Beberapa perusahaan itu diduga milik Singapura dan Malaysia.

"Kita belum mau sebut nama, karena belum pasti," tutur Agung.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan tercatat di bursa Singapura membantah menggunakan metode pembakaran hutan untuk membersihkan lahannya.

Teknik pembersihan lahan dengan menebang dan membakar perkebunan merupakan penyebab utama dari krisis asap yang kini melanda Singapura dan Malaysia. Banyak perusahaan yang sahamnya terdaftar di Singapura memiliki lahan perkebunan di wilayah Indonesia, terutama di Sumatera dan Kalimantan.

Seperti dilansir Straits Times, Kamis (20/6/2013), perusahaan-perusahaan tersebut kompak membantah. Mereka menyatakan bahwa pihaknya memilih opsi pendekatan mekanis, yakni dengan menggunakan ekskavator dan buldoser dalam membersihkan lahan sebelum ditanami kembali.

Sejumlah perusahaan bahkan menegaskan, pihaknya selalu mengawasi dan memantau para kontraktor dan sub-kontraktor mereka di Indonesia demi memastikan bahwa kebijakan tanpa pembakaran (no-burn) memang diterapkan.

Salah satu perusahaan tersebut ialah First Resources yang terdaftar di Singapura memiliki 158 ribu hektare perkebunan kelapa sawit. Sebagian besar perkebunan milik First Resources memang berada di wilayah Riau, sedangkan sisanya di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

"Kami didukung oleh kontraktor yang terikat kontrak untuk mematuhi kebijakan zero-burning," ucap juru bicara First Resources.

Menteri Lingkungan Hidup Singapura Vivian Balakrishnan juga mengkritik pemerintah Indonesia terkait kebakaran hutan di Sumatera.

"Selama sekian lama, kepentingan komersil di Indonesia telah dibiarkan mengesampingkan keprihatinan lingkungan hidup," cetus pejabat tinggi Singapura itu seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/6/2013).

Menurut Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura, NEA, setidaknya 138 titik api terdeteksi di wilayah Sumatera. Kondisi kabut asap ini diperkirakan akan terus berlangsung selama beberapa hari ke depan. Kebakaran hutan di Sumatera ini biasanya terjadi tiap kali musim kemarau

You Might Also Like

0 Komentar

Admin berhak sepenuhnya menyaring komentar yang akan ditampilkan. Berkomentarlah secara bijak dan cerdas.

Follow Me