Pria Saudi ini Ketiban Rezeki Setelah Ampuni Pembunuh Putranya
7/08/2013
Diberitakan Emirate 247 pekan ini,
Mohsen bin Hadeed Al Mukati mendatangi pengadilan di kota Taif dan
menyatakan merelakan kepergian putranya dan memaafkan pelaku, tanpa
syarat. Akibat keputusannya ini, pelaku yang masih saudaranya bebas dari
hukuman mati.
Langkah Mukati ini diambil setelah melalui mediasi panjang selama
setahun dengan para pemuka adat di Taif yang membujuknya untuk melupakan
kejadian itu. Putranya tewas dalam perkelahian dengan pelaku beberapa
tahun lalu.
Keputusan Mukati itu disambut gembira orang-orang
dari sukunya. Berbagai hadiah membanjirinya pada sebuah pesta besar
untuk merayakan kebaikan hati Mukati. Jika ditotal, hadiah yang
diterimanya bernilai 3,3 juta riyal atau sekitar Rp8,7 miliar!
"Kepala
adat memberikannya hadiah senilai 3,3 juta riyal dan sebuah mobil Jeep
keluaran tahun 2013," tulis media setempat, Sabq Daily.
Menurut
hukum syariah Islam di Saudi, pembunuh akan dihukum mati. Namun, jika
keluarga pelaku memaafkan maka pelaku bisa bebas, dengan atau tanpa uang
diyat. Namun, proses mediasi untuk membujuk keluarga memakan waktu
lama.
0 Komentar
Admin berhak sepenuhnya menyaring komentar yang akan ditampilkan. Berkomentarlah secara bijak dan cerdas.